Pekerjaan proyek bagunan MCK dalam kantor kecamatan Rajeg di Kecamatan Rajeg kabupaten Tangerang, saat awak media sambangi lokasi kegiatan tersebut terlihat jelas tidak mematuhi peraturan pemerintah dalam perlengkapan khusus tenaga kerja seperti halnya menggunakan K-3 (Keselamatan Kesehatan tanggal 29 Juli 2026
Dengan adanya kegiatan proyek bagunan MCK tidak pegawasan di Kecamatan Rajeg diduga tanpa adanya pengawasan dari pihak terkait pengerjaan tersebut.
Sementara itu awak media menanyakan kepada pekerja dilapangan, mengatakan belum tau pak dan belum liat kalo papan proyek, ujar seorang pekerja yang tidak sebutkan namanya
Sedangkan kan dalam suatu kegiatan pekerjaan proyek, perlunya Transparansi publik agar dapat mengetahui sumbernya serta anggarannya dari mana, bahkan terpenting adalah bagaimana menjadikan pekerjaan itu nyaman dan sehat seharusnya perhatikan K-3. Hingga berita ini terbit dari pihak-pihak terkait belum dapat memberikan jawaban.
> Pelor/Tim

0Komentar