Tangerang - Pelitagemilang.id
Langkah pencegahan yang dilakukan oleh petugas kepolisian demi menghindari terjadinya gangguan keamanan, semangat personil Polsek Sepatan menindaklanjuti patroli mobile dengan meningkatkan rutinitas Razia Stasioner Cipta Kondisi Antisipasi Guantibmas.
Kegiatan yang dipimpin oleh Wakapolsek Sepatan langsung bersama personil yang terus meningkatkan, dan memahami lebih lanjut mengenai operasi penertiban serta pencegahan kejahatan di lingkungan wilayah Polsek sepatan agar keamanan daerah selalu terjaga dengan kondusif. Sabtu dinihari, 30 Mei 2026.
Kapolsek Sepatan AKP Fahyani S.H menuturkan, Resor Metropolitan Tangerang Kota dan memberikan informasi tentang aktivitas kegiatan kepada Kapolres Metro Tangerang Kota.
"Dari Kapolsek Sepatan menembuskan, diantaranya; Wakapolres Metro Tangerang Kota, KabagOps Polres Metro Tangerang Kota dan Kasat Intelkam Polres Metro Tangerang Kota."
Perihal kegiatan kepolisian "STASIONER DAN PATROLI MOBILE." dalam rangka Cipta Kondisi Antisipasi Guantibmas di Wilayah Hukum Polsek Sepatan. Ujarnya
Dengan Fakta - fakta, Ijin melaporkan pada hari Sabtu tanggal 30 Mei 2026 pukul 01.00 WIB telah dilaksanakan Kegiatan Kepolisian Razia Stasioner dan Patroli Mobile dalam rangka Cipta Kondisi Antisipasi Guantibmas di Wilayah Hukum Polsek Sepatan. selaku PJ. Kapolsek Sepatan AKP FAHYANI, S.H.
Kegiatan diawali dengan Apel/APP, di Halaman Polsek Sepatan Jalan Raya Mauk Km. 11 Kelurahan Sepatan Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang Banten,
Dan dipimpin oleh IPTU REYNOLD RICHARD, L (Wakapolsek Sepatan) didampingi Pawas AIPTU SUDARMANTO, S.H. (Ps. Kanit Propam).
Serta sasaran, Lokasi Rawan Begal, Curanmor, Narkoba, Sajam. Kemudian Titik Lokasi Razia di Jalan Raya Bayur Desa Lebak Wangi Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang Banten."
Giat dihadiri, IPTU Reynol Richard, L (Wakapolsek Sepatan), AIPTU Sudarmanto S.H. ( Pawas/Ps.Kanit Propam), Personil Polsek Sepatan.
Route Patroli Mobile."
Jl. Raya Mauk - Pasar Sepatan - Pertigaan Kecamatan Sepatan - Jl. Raya Pakuhaji - Pertigaan Sarakan - Jl. Gatot Subroto - Ds. tanah Merah - SPBU Jati Mulya - Royal Living - Jl. Raya Kedaung - Pos Pantau Kedaung - Jembatan Kedaung Barat - Jl. Raya Bayur - Ds. Lebak Wangi - Jl. Irigasi -Jl. Raya Cadas Mauk - Ds. Karet - Cadas Pasir - Pertigaan Sulang - Ds. Pondok Jaya Kel. Sepatan - Jl. Raya Mauk.
Adapun langkah - langkah dan hasil yang didapat adalah sebagai berikut.;
》Melakukan Patroli mobile Kewilayahan antisipasi guantibmas
》Patroli dialogis Memberikan himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat.
》Melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap Kendaraan/Orang/Kelompok Remaja/pemuda yang diduga/dicurigai.
Hasil Kegiatan Aman dan Kondusif:
- Orang yang diamankan :Nihil
- Kendaraan yg diamankan : Nihil
- Barang Bukti yg diamankan : Nihil
Lanjutnya, Catatan kegiatan Kepolisian razia stasioner dan patroli mobile dalam rangka cipta kondisi dan antisipasi guantibmas, merupakan Impelementasi Jaga Jakarta+ (Jaga Lingkungan, Jaga Warga, Jaga Amanah, Jaga Aturan) dilaksanakan dengan cara razia, patroli mobile dan komunikasi dialogis, dan dalam kegiatan tidak ditemukan hal-hal atau kejadian yang menonjol (Nihil), situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sepatan aman dan kondusif. Tutupnya
Mizan
(Sumber Polsek Sepatan)

0Komentar