GUA9GpMiGSM7TSr0Gfd9TpW9TA==
Breaking
News

Desa Gaga Kecamatan Pakuhaji Menggelar Sosialisasi Rehabilitasi RTLH Kabupaten Tangerang Berjalan Lancar

Ukuran huruf
Print 0

Tangerang - Pelitagemilang.id 

Berawal dari pengajuan, sampai verifikasi data warga hingga pengecekan dilapangan, dari total 867 KPM Program RTLH Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perkim, Desa Gaga Kecamatan Pakuhaji menggelar Sosialisasi Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni, "Kegiatan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh dengan luas dibawah 10 Hektar." Jum'at, 29 Mei 2026.berjalan dengan lancar.

Sebanyak 30 Unit RTLH yang didapatkan untuk warga penerima manfaat Bedah Rumah, dengan melakukan beberapa tahapan. yang pertama berjumlah 8 unit,  tahap kedua 13, serta tahap ketiga 9 unit rumah. yang mana akan dilaksanakan dibulan Juni hingga bulan Agustus 2026. 

H.Muhamad Shoddikin, S.Sos. Kades Gaga menyampaikan, terimakasih bapak - ibu yang sudah hadir disini dalam rangka Sosialisasi Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni. Saya ucapkan selamat datang di Desa Gaga. Alhamdulillah, pada kesempatan hari ini,

kita bisa berkumpul sosialisasi yang akan menerima manfaat Bedah Rumah, jadi nanti dimohon untuk masyarakat khususnya Penerima Rumah Tidak Layak Huni dengan pembangunan bertahap. Imbuhnya 

Asep Jauhari petugas dari Dinas Perkim Kabupaten Tangerang menjelaskan, Terimakasih untuk tahun ini sebanyak 867 RTLH Se-kabupaten Tangerang, dari bantuan tahun ini meningkat menjadi Rp 40.000.000. kemudian bantuan ini bukan berhubungan dengan uang melainkan bangunan yang akan dilakukan dan dilaksanakan pembangunan. 

Jadi bantuan ini adalah barang yang diserahkan kepada masyarakat, ini merupakan keinginan yang beruntung kepada rakyat dan rumah layak ini.

Pelaksanaan di beberapa tahap, yaitu di bulan Juni dan Juli serta bulan Agustus.

Tahap pertama yaitu di bulan juni yaitu sekitar 8 rumah, yang tahap kedua di bulan Juli dan juga di bulan Agustus.

"Nah untuk struktur dan non-struktur, dalam konteks Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), yaitu komponen struktur seperti kerangka utama yang menopang bangunan agar aman, sementara komponen non-struktur adalah bagian pelengkap, pembatas, atau penutup yang menjamin kesehatan dan kenyamanan hunian."

Ia menambahkan, untuk  satu rumah itu dengan jangka waktunya di 18 hari atau 20 hari, harus juga menahan proses dan akan langsung diserahkan ke teman-teman kepada penerima manfaat Rumah Layak Huni. Tutupnya

Mizan /Robet

Desa Gaga Kecamatan Pakuhaji Menggelar  Sosialisasi Rehabilitasi RTLH Kabupaten Tangerang Berjalan Lancar
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin