GUA9GpMiGSM7TSr0Gfd9TpW9TA==
Breaking
News

Polsek Mauk Bersama Pol PP Melakukan Himbauan Penertiban Warung Remang Dibulan Suci Ramadhan

Ukuran huruf
Print 0

Tangerang -  pelitagemilang.id 

Demi memberikan kenyamanan masyarakat,  Polsek Mauk Giat melakukan Himbauan penertiban tempat yang diduga di gunakan sebagai Warung Remang - remang di sekitaran pantai Sangrila Kecamatan Mauk dan Sukadiri. Selasa 3 Maret 2026

Dalam rangka menjalankan ibadah dibulan suci ramadhan, Polsek Mauk bersama tim gabungan Personil Satpol PP Kabupaten Tangerang, dan Personil Satpol PP Kecamatan Mauk serta Personil Satpol PP Kecamatan Sukadiri melakukan kegiatan dengan berjalan lancar. 

Pawas Aipda M. Syafei (Ps Panit Intel) mengatakan, Giat himbauan penertiban tempat yang diduga di gunakan sebagai Warung Remang-remang di sekitaran pantai Sangrila Kecamatan Mauk dan Sukadiri.

"Hadir dalam kegiatan diantaranya, Personil Polsek Mauk, Personil Satpol PP Kabupaten Tangerang, Personil Satpol PP Kecamatan Mauk serta Personil Satpol PP Kecamatan Sukadiri."

Lanjutnya, Pendataan dan himbauan terhadap warung remang-remang (warem) merupakan langkah preventif yang dilakukan oleh Satpol PP dan pihak kepolisian, khususnya di bulan Ramadhan atau sebagai tindak lanjut aduan masyarakat terkait ketertiban umum.

Dan Himbauan petugas kepada Pemilik diminta mematuhi peraturan Daerah (Perda), tentang ketertiban umum dan larangan miras dan memastikan tidak ada praktik asusila serta menjaga kekhusyukan lingkungan sekitar.

Dengan catatan, Personil Polsek Mauk Bersama Sat Pol Pp Kabupaten, Kecamatan Mauk dan Kecamatan Sukadiri turut melaksanakan pendataan terhadap warung serta membuat pernyataan kepada pemilik warung agar melakukan pembongkaran secara mandiri. Ungkapnya 

▪︎ Mizan ▪︎

Presrilis (Polsek Mauk)

Polsek Mauk Bersama Pol PP Melakukan Himbauan Penertiban Warung Remang Dibulan Suci Ramadhan
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin