GUA9GpMiGSM7TSr0Gfd9TpW9TA==
Breaking
News

Polsek Mauk Gelar Harkamtibmas, Pawas Aipda M. Syafei Bersama Muspika Lakukan Pembinaan Terhadap Anak Punk Yang Diduga Meresahkan

Ukuran huruf
Print 0

Tangerang, Pelitagemilang.id 

Polsek Mauk Gelar Harkamtibmas dalam Rangka melaksanakan Operasi Yutisi menjelang buka puasa dibulan suci Ramadhan 

"Kegiatan yang dilakukan oleh kepolisian khusus nya Polsek Mauk untuk menciptakan dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat."

Dan kegiatan yang dijalankan oleh Pawas Aipda M. Syafei (Ps Panit Intel) telah melaksanakan Giat Pembinaan terhadap 4 orang  anak Punk yang diduga membuat resah masyarakat di wilayah hukum Polsek Mauk. Selasa 3 Maret  2026. 

"Di momen penuh keberkahan pada bulan Ramadhan, Pawas Aipda M. Syafei (Ps Panit Intel) setelah mendapatkan informasi bahwa adanya anak-anak Punk tersebut, langsung bergegas bersama jajaran anggota Polsek Mauk dan Muspika untuk memberikan pembinaan, agar tidak lagi meresahkan masyarakat sekitar." 

Menurut Aipda M. Syafei (Ps Panit Intel), menjelaskan dengan hasil kegiatan yang sudah dilaksanakan pembinaan terhadap anak - anak Punk yang membuat Resah masyarakat di wilayah hukum Polsek Mauk, dengan cara memberikan himbauan bertujuan mencegah anak punk menjadi pelaku gangguan keamanan dan ketertiban umum, serta memberikan tindakan disiplin. Tegasnya 

"Pembinaan ini bertujuan untuk mengubah perilaku, meningkatkan disiplin, memberikan keterampilan kerja, serta mengarahkan mereka ke kegiatan positif, menjauhi narkoba, dan mencegah premanisme." Ujar Aipda M.Syafei kepada awak media

Adapun nama-nama dengan inisial yang terjaring dalam kegiatan sebagai berikut ;

1. IN 33 tahun, Kampung Sukamulya Desa. Buaran Bambu Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang.

2. Kd 31 tahun,  Kampung Kayu Besar, Kelurahan Sepata Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang.

3. Gr 25 tahun, Kampung Pisangan Pangsor Desa Sangiang Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang.

4. IC 26 tahun, Kampung Pelanco Desa Rawa Boni Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang.

Ia menambahkan, perihal kegiatan hari ini yaitu Pembinaan terhadap anak - anak Punk yang membuat Resah masyarakat di wilayah hukum Polsek Mauk. Tutupnya 

( Mizan )

Polsek Mauk Gelar Harkamtibmas, Pawas Aipda M. Syafei Bersama Muspika Lakukan Pembinaan Terhadap Anak Punk Yang Diduga Meresahkan
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin