GUA9GpMiGSM7TSr0Gfd9TpW9TA==
Breaking
News

HPSN 2026 Yang Di Gelar Di Aula PT. Paragon Kabid DLHK Kabupaten Tangerang Dr. Agustin Hari Mahardika, S.Pi., M.Si. Mengucapkan Sesuai Amanah Ibu Wakil Bupati

Ukuran huruf
Print 0


Tangerang, Pelitagemilang.id 

Rangkaian kegiatan yang dilaksanakan pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), dalam tema "Sosialisasi Peraturan Daerah, Extended Producer Responsibility (EPR)," yang dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Intan Nuril Hikmah Kabupaten Tangerang di Aula PT. Paragon, Kabid DLHK Mengucapkan Sesuai Amanah wakil Bupati yaitu  "Kami akan mendorong Implementasi EPR secara nyata, terukur, dan dapat dievaluasi."  25 Februari 2026. 

Menurut Kabid DLHK Kabupaten Tangerang Dr. Agustin Hari Mahardika, S.Pi., M.Si. menjelaskan, Sesuai amanah Ibu wakil bupati Intan Nurul Hikmah, "kami akan mendorong Implementasi EPR secara nyata, terukur, dan dapat dievaluasi."

Dan kita tidak bisa lagi membiarkan beban sampah hanya ditanggung oleh pemerintah daerah dan masyarakat di hilir, untuk itu dengan penekanan khusus kepada para developer dan pengembang kawasan perumahan juga sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, setiap kawasan wajib menyelenggarakan pengelolaan sampah secara sistematis, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Kemudian yang ini juga ditegaskan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 1 Tahun 2023 bahwa kawasan dan perumahan wajib melaksanakan pengelolaan sampah secara mandiri, termasuk, "Penyediaan sarana prasarana pemilahan, Pengurangan sampah dari sumber, Pengolahan di tingkat kawasan,"

Lanjutnya, tidak serta-merta membebankan seluruhnya ke TPA, dan untuk bergandengan tangan bersama Pemerintah Daerah dapat mewujudkan pengurangan sampah dari sumber secara nyata, Implementasi EPR sesuai Perpres 75 Tahun 2019. "Pengelolaan sampah mandiri di kawasan dan perumahan sesuai Perda 1 Tahun 2023." Tutupnya 

( Mizan )

HPSN 2026 Yang Di Gelar Di Aula PT. Paragon Kabid DLHK Kabupaten Tangerang Dr. Agustin Hari Mahardika, S.Pi., M.Si. Mengucapkan Sesuai Amanah Ibu Wakil Bupati
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin