GUA9GpMiGSM7TSr0Gfd9TpW9TA==
Breaking
News

Wabup Intan Nurul Hikmah Hadiri Rangkaian Kegiatan HPSN 2026 Di Aula PT. Paragon, Mendorong Para Pengusaha Dan Pengembang

Ukuran huruf
Print 0

Tangerang , Pelitagemilang.id -

Rangkaian kegiatan HPSN 2026 yang dilaksanakannya saat dikonfirmasi awak media, Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Tangerang Intan Nurul Hikmah mengatakan, "Mendorong para pengusaha dan juga pengembang untuk mengimplementasikan program Extended Producer Responsibility (EPR)," di mana pihak produsen ikut bertanggung jawab langsung terhadap proses pengelolaan sampah atas Produk-produk yang telah dihasilkan.

Hal tersebut disampaikan Wabup Intan saat menghadiri peringatan Hari Penduli Sampah Nasional (HPSN) di Aula PT. Paragon Technology and Inovation, Rabu (25/02/26)

"Saya tekankan khusus kepada para pengusaha dan pengembang kawasan perumahan yang hadir pada hari ini, dan saudara - saudara memiliki tanggung jawab, baik secara hukum maupun moral terhadap Undang-undang Nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah yang telah mengatur bahwa setiap kawasan wajib menyelenggarakan pengelolaan sampah secara sistematis, menyeluruh dan berkelanjutan," tandas Wabup Intan

Dia juga menegaskan Pemerintah Kabupaten Tangerang akan terus mendorong dengan implementasi program kebijakan EPR secara nyata dan mengeluasinya secara berkala, sehingga beban dan tanggung jawab penanganan sampah itu benar-benar berjalan dari sumber sampai hilir untuk masa depan lingkungan, kesehatan masyarakat dan generasi yang akan datang.

"Kita tidak bisa lagi membiarkan beban sampah hanya ditanggung oleh pemerintah daerah dan masyarakat tanggung jawab kita harus mulai dari hulu. Kami akan terus memperkuat pembinaan pengawasan serta evaluasi secara berkala. Kepatuhan terhadap regulasi bukan lagi pilihan melainkan kewajiban," tegasnya

Dia menyebut penanganan sampah merupakan pekerjaan dan tanggung jawab bersama. Sinergi dan kolaborasi dari pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat harus terus dikuatkan dan diberdayakan.

"Mari kita jadikan momentum Hari Peduli Sampah Nasional Tahun 2026 ini sebagai titik tolak perubahan nyata. Bukan sekadar seremoni, tetapi awal dari komitmen yang terukur, konsisten, dan berkelanjutan untuk penanganan dan pengelolaan sampah di Kabupaten Tangerang," ucapnya

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, Budi Khumaedi mengatakan bahwa HPSN merupakan momentum penting untuk menguatkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola persampahan dan lingkungan hidup yang lebih baik.

"Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap seluruh pemangku kepentingan memahami substansi regulasi sekaligus mampu mengimplementasikan secara konsisten dan bertanggung jawab," ungkapnya

Menurut dia, dunia usaha memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam mendorong inovasi efisiensi sumber daya serta penerapan prinsip industri hijau yang berorientasi pada keberlanjutan. Permasalahan sampah dan degradasi lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata tetapi juga dunia usaha, pengembang dan seluruh lapisan masyarakat.

"Semoga kolaborasi ini menjadi langkah awal menuju Kabupaten Tangerang yang bersih sehat dan berkelanjutan. Mari kita jadikan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional sebagai momentum perubahan perilaku, penguatan regulasi serta peningkatan kolaborasi demi masa depan lingkungan Kabupaten Tangerang yang lebih baik bagi generasi mendatang," pungkasnya

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama kesepakatan pengelola sampah antara pelaku usaha dan pemerintah Kabupaten Tangerang.

(Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Tangerang)

NO: 400.14.4.3/61-Prokopim/II/2026

Wabup Intan Nurul Hikmah Hadiri Rangkaian Kegiatan HPSN 2026 Di Aula PT. Paragon, Mendorong Para Pengusaha Dan Pengembang
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin