Mauk -- pelitagemilang.id
Setelah adanya dugaan pengeroyokan atau kekerasan dibawah umur, diluar jam sekolah pada malam hari senin malam selasa di Sasak Permai yang mana masih rekanan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Diwilayah Mauk, Orang tua korban berinisial (H) dan Anaknya (AN) belum puas, walaupun sudah dimusyawarahkan sebelumnya diDesa Sasak Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang, saat disambangi awak media. Selasa, 06 Januari 2026.
Orang tua Korban berinisial (H) Kampung Kisati Rt. 09 Rw, 02 Desa Sasak Kecamatan Mauk, ia menyampaikan pada awak media, dari kronologis sebelumnya saya tau pagi-pagi lewat kiriman via whatsap yaitu vidio anak saya, kemudian saya langsung melaporkan ke Rt, Rw, juga Desa Sasak, dan langsung dimusyawarahkan tetapi saya tidak merasa puas dari hasil musyawarah tersebut, maka itu saya langsung berangkat siangnya ke Polsek terdekat diMauk, namun demikian saya diarahkan untuk laporan ke Polresta Kabupaten Tangerang karena ini anak dibawah umur. Ucapnya
Sedangkan dari rekanan anak - anak saya itu satu sekolah di SMPN 2 Mauk, memang pengeroyokan anak saya itu diluar jam sekolah, sebelumnya anak saya izin mau beli jajan malam-malam sekitar jam 20.00 ke Sasak Permai, cuma pulang nya sekitar jam 23.00, nah untuk itu saya tanyakan ke anak kenapa ko seperti kesakitan. Imbuhnya
"Dan yang kagetnya saya melihat vidio yang dikirim itu pagi-pagi sekitar jam 06.00, untuk itu saya langsung Sok atau trauma anak saya jadi seperti di bully begitu, maka dari itu saya ambil langkah untuk lanjut melaporkan melalui Pendamping Hukum (Pengacara) agar dapat diselesaikan, karna yang sudah saya lihat ada tiga Orang yang melakukan kepada anak saya di antaranya inisial, (S,H,S), lalu temen anak saya ada dua orang dengan inisial ( K dan E )." Ungkapnya
Team / Red

0Komentar