Dalam kegiatan proyek suatu pekerjaan apakah K-3 diwajibkan ataukah tidak diwajibkan,?! dengan pantauan awak media, Pekerjaan yang sedang berlangsung berjalan tersebut terlihat tidak menggunakan Perlengkapan khusus Kesehatan dan Keselamatan Kerja, bahkan pengawasan yang seharusnya standby pun saat dikonfirmasi pekerja tidak ada dilokasi. Selasa, 1 September 2026.
"Pekerjaan yang Gagas Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang, Dinas Pendidikan."
Nama Kegiatan ; Rehabilitasi Sedang / Berat Ruang Sekolah SDN 1 Sepatan Kecamatan Sepatan.
Lokasi : Kabupaten Tangerang
Anggaran : Rp. 490.680.000
Waktu Pelaksanaan : 75 Hari Kalender
Pelaksana : CV Karya Ziddan Putra Mandiri
Sumber Dana : APBD TA.2026
Sementara itu seorang pekerja dilapangan mengatakan saya ga tau mandor nya pa, hanya pekerja. Ujarnya
Dan pekerja lain pun menjawab saat awak media mengatakan pengawas, Dia menjelaskan belum lihat hari ini, biasanya 3 hari sekali datang kesini nya bang. Ucapnya
Setelah terbit pemberitaan ini merupakan bagian penting tentang hak jawab terkait K-3, mengapa tidak ada atau tidak digunakan saat bekerja, hingga tayang belum ada yang dapat memberikan informasi dari pihak-pihak terkait ataupun dari Dinas Kabupaten Tangerang.
> Mizan

0Komentar