Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kegiatan peningkatan kualitas permukiman kumuh dengan luas dibawah 10 Ha Tahun Anggaran 2026.
Monev tahap ketiga dilaksanakan Kelompok Pelaksana Swakelola (KPS) Kecamatan Sepatan yang dilakukan bersama petugas Dinas Perkim Kabupaten Tangerang, di kampung Pisangan 1 dan Pisangan Lebak Desa Sarakan sebanyak 10 unit. berjalan sesuai pengerjaan sehingga kegiatan berjalan lancar. Minggu 06 September 2026.
Turut hadir dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) diDesa Sarakan diantaranya, Camat Sepatan Aan Ansori, Kades Sarakan Halimi, Ketua KPS Jakaria Ansor dan Tim KPS, kemudian Tenaga Ahli H.Sukma, Tim pengawasan dari dinas perkim Asep jauhari dan Fasilitator Jaenal serta Fahmi.
Asep Jauhari petugas Dinas Perkim Kabupaten Tangerang mengutarakan, hari ini kami bersama tim TFL memonitoring jalannya kegiatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Alhamdulillah setelah tahap 1, tahap ke-2 hingga sekarang tahap ke tiga berjalan lancar., semoga Penerima Bantuan RTLH bisa menjaga dan merawat
Sementara Roni dari kampung Pisangan satu selaku penerima Manfaat Rehabilitasi RTLH mengatakan, saya sangat berterimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang dan petugas dari dinas, terimakasih kepada Camat Sepatan, Kepala Desa Sarakan, tak lupa juga sama pelaksana penyelenggara KPS Kecamatan Sepatan.
Hal senada Suryati warga Pisangan Lebak mengutarakan, Alhamdulillah jadi ga bocor dan ga kumuh rumah saya pa, saya bersyukur sudah mendapatkan program RTLH dari pemerintah, semoga selalu diberikan kelancaran untuk pemerintah Desa, Kecamatan, dan Kabupaten Tangerang.
Makasih banyak untuk Bapak Maesyal Rasyid Bupati Tangerang, sekarang saya udah mempunyai rumah layak dan sehat, udah nyaman, terimakasih sekali lagi semoga sehat dan panjang umur. Ucap dengan rasa haru.
> Mizan


0Komentar