GUA9GpMiGSM7TSr0Gfd9TpW9TA==
Breaking
News

Proyek Jalan Feving blok di Pisangan Desa kayu agung Kecamatan Sepatan induk Tidak Patuhi Aturan Pekerjaan (K-3), Dan Diduga Pengawasan Diabaikan

Ukuran huruf
Print 0

Tangerang - Pelitagemilang.id 

Pekerjaan proyek Feving blok  yang berada di wilayah pisangan Rt 07 Rw 01 Desa kayu agung   Kecamatan Sepatan  kabupaten Tangerang, saat awak media sambangi lokasi kegiatan tersebut terlihat jelas tidak mematuhi peraturan pemerintah dalam perlengkapan khusus tenaga kerja seperti halnya menggunakan K-3 (Keselamatan Kesehatan Kerja) bahkan yang paling penting ialah Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Sabtu 10 Agustus li 2026

Dengan adanya kegiatan proyek jalan feving blok  di Desa kayu Agung  Kecamatan Sepatan induk  diduga tanpa adanya pengawasan dari pihak terkait pengerjaan tersebut.

Sementara itu awak media menanyakan kepada pekerja dilapangan, mengatakan belum tau pak dan belum liat kalo papan proyek, ujar seorang pekerja yang tidak sebutkan namanya

Lanjut, Pihak dari kecamatan Sepatan induk begitu Dikonfirmasi melalui sambungan whatsAp. Ia menjelaskan punya nya pak  soleh  , untuk KIP nanti papan proyek itu dipasang, kalo bang pelor kerjanya dari sana. ungkap pekerja

Sedangkan kan dalam suatu kegiatan pengerjaan proyek, feving blok perlunya Transparansi publik agar dapat mengetahui sumbernya serta anggarannya dari mana, bahkan terpenting adalah bagaimana menjadikan pekerjaan itu nyaman dan sehat seharusnya perhatikan K-3. Hingga  berita ini terbit dari pihak-pihak terkait belum dapat memberikan jawaban. 

> Pelor/Tim

Proyek Jalan Feving blok  di Pisangan Desa kayu agung  Kecamatan Sepatan induk  Tidak Patuhi Aturan Pekerjaan (K-3), Dan Diduga Pengawasan Diabaikan
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin