GUA9GpMiGSM7TSr0Gfd9TpW9TA==
Breaking
News

Proyek Jalan Betonisasi di Kampung gempol sari Rt 03 / Rw 01 Desa Gempolsari Kecamatan Sepatan Timur Tidak Patuhi Aturan Pekerjaan (K-3), Dan Diduga Pengawasan Diabaikan

Ukuran huruf
Print 0

Tangerang - Pelitagemilang.id 

Pekerjaan proyek Betonisasi  yang berada di wilayah Rt 03 / Rw 01 Desa Gempolsari Kecamatan Sepatan Timur  kabupaten Tangerang, saat awak media sambangi lokasi kegiatan tersebut terlihat jelas tidak mematuhi peraturan pemerintah dalam perlengkapan khusus tenaga kerja seperti halnya menggunakan K-3 (Keselamatan Kesehatan Kerja) bahkan yang paling penting ialah Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Juma at 14 Agustus li 2026

Dengan adanya kegiatan proyek jalan Betonisasi  Rt 03 / Rw 01 Desa Gempolsari  Kecamatan Sepatan Timur diduga tanpa adanya pengawasan dari pihak terkait pengerjaan tersebut.

Sementara itu awak media menanyakan kepada pekerja dilapangan, mengatakan belum tau pak dan belum liat kalau pelaksananya , ujar seorang pekerja yang tidak sebutkan namanya

Dikonfirmasi pekerja nya menjelaskan yang  kerja punya proyek betonisasi  saya tidak tahu siapa pelaksana nya bang. saya hanya kerja ungkap nya

Sedangkan kan dalam suatu kegiatan pengerjaan proyek, Betonisasi  perlunya Transparansi publik agar dapat mengetahui sumbernya serta anggarannya dari mana, bahkan terpenting adalah bagaimana menjadikan pekerjaan itu nyaman dan sehat seharusnya perhatikan K-3. Hingga  berita ini terbit dari pihak-pihak terkait belum dapat memberikan jawaban. 

> Pelor/Tim

Proyek Jalan Betonisasi  di Kampung gempol sari Rt 03 / Rw 01 Desa Gempolsari Kecamatan Sepatan Timur Tidak Patuhi Aturan Pekerjaan (K-3), Dan Diduga Pengawasan Diabaikan
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin