Proses pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) yang dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten tangerang, Program yang dijalankan oleh Dinas Perkim Kabupaten Tangerang memberikan bukti nyata kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian terhadap penerima manfaat bantuan rumah layak huni.
Pelaksanaan Monev (Monitoring dan Evaluasi) yang dilaksanakan oleh Petugas Dinas Perkim juga ketua KPS (Kelompok Pelaksana Swakelola) kecamatan kemeri dan Tim RTLH bersama dengan Staf Kecamatan Kemeri dan Staf Desa Rancalabuh.
Dan mendampingi jalannya kegiatan Rumah Layak Huni di tahap 1 yang berjumlah 9 unit diantaranya, Desa Kemeri, Desa Ranca Labuh berjalan aman sehingga dapat memantau sesuai pengerjaan. 08/07/2026
Warga penerima manfat Madropi RT. 08, Rw. 02 kampung ranca labuh desa rancalabuh kecamatan kemeri mengatakan, saya sangat bersyukur dan terimakasih banyak atas kepedulian pemerintah Kabupaten Tangerang sudah membangun rumah saya, yang tadinya ga layak kini layak huni. Alhamdulillah kini rumah saya menjadi layak dan sehat dihuni bersama keluarga.
"Dan sekali lagi kami haturkan terimakasih banyak bapak maesyal rasyid bupati Kabupaten Tangerang atas program RTLH yang digagas oleh Dinas Perkim dari Kabupaten Tangerang, tak lupa juga kepada Pemerintah Kecamatan Kemeri dan Kepala Desa sudah mengusulkan bedah rumah."
Semoga untuk pemerintah Kabupaten Tangerang semakin Sukses dan selalu diberikan kesehatan walafiat , terus mengedepankan kebutuhan masyarakat khususnya warga yang membutuhkan. Ungkapnya
Deni selaku tenaga ahli Dinas Perkim menjelaskan, pelaksanaan tahap 1 hari ini sebanyak 9 unit. yaitu Kecamatan Kemeri 4, dan Rancalabuh 5 unit. Ujarnya
Dan yang hadir dalam kegiatan Monev Tahap satu, dari Dinas Perkim yaitu Fasilitator ada bang Febri, Tenaga ahli saya, Babinsa setempat, staf kecamatan, staf desa, ketua KPS nya bang Wahab, kemudian juga dari staf Dinas itu pak Ozi sama ibu risma yang mengikuti jalannya monitoring. Tutupnya
> Team / Mizan / Robert


0Komentar