Pemerintah Kota Tangerang terus menghadirkan berbagai inovasi untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan publik. Salah satunya melalui Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (LAKSA), kanal pengaduan resmi yang memungkinkan warga menyampaikan keluhan, aspirasi, maupun masukan terkait pelayanan publik secara cepat, mudah dan terintegrasi
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Mugiya Wardhany mengatakan, LAKSA menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"LAKSA hadir untuk memastikan setiap aspirasi dan pengaduan masyarakat dapat diterima, diteruskan kepada perangkat daerah terkait, serta ditindaklanjuti secara cepat. Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini apabila menemukan kendala atau ingin memberikan masukan terhadap pelayanan publik di Kota Tangerang," ujar Mugiya, Senin (20/7/26).
Melalui LAKSA, masyarakat dapat menyampaikan berbagai pengaduan, seperti jalan rusak, lampu penerangan jalan umum (PJU) mati, tumpukan sampah, drainase tersumbat, banjir, pelayanan administrasi kependudukan, hingga berbagai persoalan layanan publik lainnya.
Agar laporan dapat diproses lebih cepat, berikut langkah-langkah menggunakan LAKSA:
• Sampaikan laporan melalui kanal resmi, yaitu aplikasi Tangerang LIVE, WhatsApp 0811-1500-152, Instagram @lapor_laksa, email layanan@tangerangkota.go.id, atau media sosial resmi Pemerintah Kota Tangerang.
• Tuliskan kronologi secara jelas, meliputi lokasi, waktu kejadian, serta permasalahan yang dialami.
• Sertakan bukti pendukung, seperti foto atau video agar memudahkan proses verifikasi.
• Cantumkan identitas dan nomor kontak aktif, sehingga petugas dapat menghubungi pelapor apabila membutuhkan informasi tambahan.
• Pantau perkembangan laporan, karena setiap pengaduan akan diteruskan kepada perangkat daerah yang berwenang untuk ditindaklanjuti.

0Komentar