Kegiatan Desa Jatimulya Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang pada hari Selasa. 21 Juli 2026 berjalan lancar.
"Hasil Pemuktahiran Data Indeks Desa Tahun 2025/2026 Desa Jatimulya Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang, sekaligus menyelenggarakan pelaksanaan pembentukan dan penetapan tim RKPDesa tahun 2027." agar menjadikan disektor pembangunan daerah tersebut menjadi Efektif, Berjalan dan Tepat Sasaran.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, PJ.Jatimulya, Pendamping Desa dari Kecamatan dan Desa, BPD, PKK, Binamas, RT/RW, Linmas, LPM, Karang Taruna, hingga Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat yang mewakili, serta mengikuti rangkaian acara berjalan aman serta kondusif.
H. Ahmad F. SH. Intinya bahwa Desa - desa Jatimulya ada dua, Musdes rencana kerja untuk tahun 2027, sudah dilaksanakan dari seluruh element masyarakat hadir, RT/RW/PKK, LPM, Karang taruna hingga BPD.
Dengan disusun nya dan dibentuknya Tim RKPDes 2027, kedepannya harapan yang melihat, menerima laporan itu ke Tim, sambil sosialisasi juga. Kemudian untuk Musdes hasil pemuktahiran
Desa Jatimulya itu naik kelas, berubah dari Maju menjadi Mandiri, itu ada nilai plush untuk masyarakat, infrastruktur itu ada skala prioritas maka atas dasar itu kami lanjutkan kegiatan RKPDes untuk tahun 2027. Terangnya
PJ Jatimulya, H. Ahmad F. S.H mengatakan, Terimakasih yang telah hadir untuk meluangkan waktu pada kesempatan ini untuk menghadiri acara musyawarah desa atau Musdes, perbentukan tim penyusunan rencana kegiatan pembangunan desa
Dan selaku Pejabat kepala desa, atas nama pribadi dan juga atas nama pemerintah Desa, mohon maaf untuk berlaku dalam pelaksanaan kegiatan ini, baik masalah tempat, jamuan, dan lain sebagainya.
Selanjutnya, barangkali perlu bapak dan ibu ketahui bahwa pemerintah kita barangkali sudah tidak asing ya, yang namanya pembentukan tim penyusun RKPDesa di situ bukan kali pertama. Jadi ini program pemerintah berkesinambungan dan berkelanjutan.
Tujuannya agar nanti kegiatan yang akan dilaksanakan oleh desa tahun 2027 sudah ada tim untuk menyusun jalan kegiatan pembangunan desa tahun 2027, sehingga nanti kalau ada misalnya masukan atau saran dan sebagainya dari RT/RW
membangun untuk masyarakat, nanti akan memanfaatkan kegiatan pembangunan desa tahun 2027. Tambahnya
Sekcam Septim menjelaskan, memang ini adalah rangkaian kegiatan musyawarah desa tentang RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Desa), Pemerintahan desa atau ini yang harus dirancang, kenapa harus dirancang, dan yang akan diperbaiki, atau yang akan diusung untuk Jatimulya ini.
Jadi kalau kegiatan itu gak masuk, jangan marah-marah yeah karena memang ada tim khusus, tim khusus itu nanti dibentuk 7 orang, dan dari 7 orang itu harus ada perempuan,
Karena keterampilan perempuan 30%, nanti dari tim harus ada perempuannya, nah tim itu yang akan menanggung aspirasi - aspirasi dari Rt dan Rw dimasukin kedalamnya dan yang akan atau mau membangun, jadi yang namanya kita desa sekarang gak ujung - ujung jalan langsung.
"Jadi ada rencana dan ada rancangan kerjanya, makanya Rt/Rw, Linmas, Kader, merupakan perpanjangan tangan dari pemerintahan lurah atau Kepala Desa PJ.
Sementara Bukhori Pendamping Desa untuk Kecamatan Sepatan Timur mengatakan, jadi yang real dan akuntabel, terkait kontroling, sistemnya formal. Maka kami selaku Pendamping desa semua unsur yang dilakukan itu seperti supporting, sehingga terlaksana. dan dibulan agustus musdus penetapan, dan selanjutnya kerjanya BPD. Terangnya
Dan kami terus memperbaiki infrastruktur pembangunan, harapan kami memberikan supporting aspirasi dari dewan - dewan mana saja. salah satunya pembentukan Tim RKPDes di delapan Desa, dengan langkah tim tersebut itu melakukan pencermatan. Tutupnya
> Mizan



0Komentar