Dengan rangkaian kegiatan yang gelar Desa Sukadiri Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang, dalam rangka Sosialisasi Rehabilitasi RTLH yang dilaksanakan, sebanyak 35 unit rumah tidak layak huni didapatkan untuk warga Desa Sukadiri yang hadir serta petugas Dinas Perkim memaparkan tentang mekanisme aktivitas pengerjaan secara bertahap. Rabu. 3 Juni 2026.
Sementara hadir di kegiatan, Kepala Desa Sukadiri, Sekcam Sukadiri, Petugas KPS dan Tim, serta Petugas dari Dinas Perkim Kabupaten Tangerang beserta Tim Ahlinya, kemudian warga penerima bantuan RTLH yang mengikuti jalannya rangkaian acara berjalan lancar
Asep Jauhari Dinas Perkim yang hadiri kegiatan menuturkan, Pertama untuk warga Desa Sukadiri yang sudah beruntung ini mendapatkan rumah layak huni, bantuan yang diberikan dengan nilai 40.000.000 dari program Pemerintah Kabupaten Tangerang Rumah Tidak Layak Huni bukan berupa Uang melainkan berupa Bangunan yang diberikan kepada penerima manfaat.
Sedangkan untuk pelaksanaan aktivitas bedah rumah ini bertahap, di bulan Juni, juli hingga Agustus, dan kepada bapak atau ibu nanti yang rumahnya akan dibenahi mohon kerjasamanya sebelum dibangun kan pastinya dibongkar dulu, maka nya perlu di tingkatkan Gotong royong nya agar dapat mensukseskan program RTLH, dan gali spiteng pun mohon di bantu juga dengan cara gotong royong yah. tutupnya
( Aryadi / Pelor )


0Komentar