Rangkaian kegiatan yang dilakukan Kabupaten Tangerang Banten, khususnya Rumah Tidak Layak Huni untuk penerima Manfaat Rumah Layak Huni dari program Pemerintah Bupati Tangerang melalui Dinas Perkim berjumlah 867 Unit.
Kini peran petugas dari Tim Dinas Perkim Kabupaten Tangerang lanjutkan untuk hadiri acara, sekaligus memberikan informasi tentang aktivitas pengerjaan pelaksanaan kepada penerima bantuan RTLH secara bertahap di Bulan Juni, Juli dan Agustus, "Dalam Rangka Kegiatan Rehabilitasi Sosialisasi Rumah Tidak Layak Huni dilaksanakan pada hari Senin. 1 Juni 2026.
Dua kecamatan di laksanakan, yaitu Kosambi dan Teluknaga memenuhi syarat seleksi verifikasi untuk penerima bantuan RTLH.
Turut hadir acara sosialisasi Rehabilitasi RTLH yang dilaksanakan di Dua tempat berbeda yaitu, Desa Salembaran dan Desa Babakan Asem. Petugas Tim Dinas Perkim, Tim KPS Kecamatan Kosambi dan Teluknaga, kemudian Camat Kosambi dan Lurah Salembaran Jaya, serta Kepala Desa Babakan Asem dan Kepala Desa Kampung Melayu Barat memberikan informasi tentang kegiatan yang bertahap, akan digelar pada bulan Juni, juli, Agustus agar menjadi lebih efektif menjalankan pembangunan Bedah Rumah
Diantaranya Kecamatan Kosambi Kelurahan Salembaran Jaya sebanyak 32 Unit, dan Kecamatan Teluknaga sebanyak 33 unit bedah rumah ialah Desa Babakan Asem 17 serta Desa Kampung Melayu barat 16 unit berjalan penuh dengan khidmat.
Menurut Asep Jauhari menuturkan Pertama rumah itu harus memiliki struktur dan non struktur, Kalau nanti rumah itu akan dibuat 6 kali 6.
Dan rumah ibu atau bapak ada biopilnya biofilter WC, nanti dibuat di situ ada tempat buang, selanjutnya yaitu ke kamar nanti dapetnya dua kamar terus pencahayaan nanti kalau tidak salah di dalam listriknya yaitu pusat pintu itu ada 4 buah berikut lompat kakinya itu jadi itu yang dianggap rumah layak huni, maka ketika seseorang berpikir-pikir ngebangun disini saya simpulkan.
Ia menambahkan, selaku petugas dari Dinas Perkim Kabupaten Tangerang menjelaskan, Terimakasih kepada bapak bupati yang sudah memprogramkan sebanyak 867 RTLH Se-kabupaten Tangerang, dari bantuan sebelumnya 35.000.000 juta, untuk tahun ini 2026 meningkat menjadi Rp 40.000.000.
Kemudian bantuan ini bukan berhubungan dengan uang melainkan bangunan yang akan dilakukan dan dilaksanakan pembangunan.
Jadi bantuan ini adalah barang yang diserahkan kepada masyarakat, ini merupakan keinginan yang beruntung kepada rakyat dan rumah layak ini.
Pelaksanaan di beberapa tahap, yaitu di bulan Juni dan Juli serta bulan Agustus. Tahap pertama yaitu di bulan juni yaitu tahap pertama dan yang tahap kedua di bulan Juli serta tahap ke tiga nya di bulan Agustus. Tutupnya
( Mizan )



0Komentar