Tangerang - Pelitagemilang.id
Dalam keterbukaan dan informasi kegiatan yang seharusnya dilakukan pihak terkait pengerjaan, kini terlihat setelah awak media sambangi kegiatan perbaikan jalan Paving block pada hari Kamis, 07 Mei 2026,
Hingga selesai pengerjaan yang berada di wilayah Sarakan Desa Sukasari Rt.02. RW. 05 Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang menuai sorotan sangat tidak peduli terhadap KIP (Keterbukaan Informasi Publik). Senin, 12 Mei 2026.
"Aturan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dalam proyek wajib diterapkan pada setiap kegiatan yang menggunakan dana negara (APBN/APBD), diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008, Perpres No. 16 Tahun 2018, dan Perki No. 1 Tahun 2021. Kewajiban utama adalah transparansi, diwujudkan melalui pemasangan papan proyek yang memuat informasi detail untuk pengawasan masyarakat.."
Dan yang seharusnya keperluan seperti KIP itu dipasangkan, namun demikian KIP tersebut tidak ada dilokasi pengerjaan tersebut. bahkan tujuan transparansi, agar Mencegah penyimpangan anggaran dan menjamin mutu hasil proyek,
"Sedangkan sanksi Ketidak patuhan terhadap aturan KIP dapat dianggap melanggar hukum dan memicu sengketa informasi, juga Proyek tanpa papan informasi melanggar prinsip transparansi yang diatur oleh undang-undang."
"Bahkan dari tanggal 7 Mei 2026 awak media melihat pengerjaan proyek tersebut dilokasi kurangnya pengawasan, juga pekerjaan tidak menggunakan K-3 saat pengerjaan berjalan."
Sementara itu warga sekitar yang enggan disebut namanya, ia memberikan informasi tentang aktivitas pengerjaan proyek, ini pengerjaan dengan panjangnya sekitar 75 meter pa, untuk papan proyek nya ga tau pa. Ujar warga saat bersama awak media dilokasi.
Hal senada, staf Desa Sukasari Kecamatan Rajeg yang berada dilokasi begitu ditanyakan keberadaan Papan proyek, ia menyampaikan dari pertama mulai pun sudah saya tanyakan papan Proyek nya kenapa ga ada, setelah lihat pun yah ga ada juga, karna yang dikawatirkan itu dari Desa aja, kwatir rekan-rekan menanyakan. Ujar kepada wartawan, kamis 7 Mei 2026 diLokasi.
Ia menambahkan, kalo pengerjaan ini dari pagu Dewan, kami hanya menikmati hasilnya saja untuk warga disini. Ungkapnya.
"Hingga akhirnya terbit berita ini belum diketahui pihak terkait bahwa kegiatan Paving Block bersumber Anggarannya entah dari mana".dan akan kami buatkan SP4N-LAPOR! Pengaduan secara Online nanti nya
Red



0Komentar