Dalam rangkaian yang dilaksanakan Dinas DLHK Kabupaten Tangerang, tentang Gerakan Indonesia Asri (Aman, Sehat, Resik, Dan Indah), kini digelar titik dari Pintu TOL Balaraja Barat sampai dengan Masjid Al-Amjad kurang lebih 14 KM. berjalan lancar demi meningkatkan kebersihan, Kamis.(09/04/2026)
"Menindaklanjuti surat Edaran mentri lingkungan hidup/Kepala Badan pengendalian lingkungan Hidup republik Indonesia, nomor P/509/A/PLB.2.2/02/2026 tentang tindak lanjut arahan Presiden dalam rangka Gerakan Nasional Indonesia Asri. Bupati Tangerang bergegas memberikan
surat perintah nomor B/800.1.11.1/8564/IV/DLHK/2026."
Kabid DLHK Kabupaten Tangerang Dr. Agustin Hari Mahardika, S.Pi., M.Si. menjelaskan kegiatan Gerakan Indonesia ASRI dari titik Pintu TOL Balaraja Barat, sampai dengan Masjid Al Amjad dengan jarak yang dilakukan dan dilaksanakan kurang lebih 14 KM. Ucapnya kepada awak media.
Dan Wilayah Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tangerang pun turut mendukung kegiatan Asri, juga kolaborasi bersama Tim Dishub, Dispora, Casip, Bappeda, BKPSDM sehingga berjalan dengan tertib dan bersih.
"Tentang Pelaksanaan Gerakan Indonesia Asri (Aman, Sehat, Resik, Dan Indah), dalam rangka menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia pada rapat koordinasi Nasional pusat dari Daerah tanggal 2 Februari 2026, mengenal pelaksanaan Gerakan Nasional Indonesia ASRI,"
"Serta menindaklanjuti surat Edaran mentri lingkungan hidup / Kepala Badan pengendalian lingkungan Hidup republik Indonesia nomor P/509/A/PLB.2.2/02/2026 tentang tindak lanjut arahan Presiden dalam rangka Gerakan Nasional Indonesia Asri."
Gerakan Nasional Indonesia Asri Merupakan gerakan Nasional yang bertujuan meningkatkan kepedulian dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kebersihan, keindahan, dan kelestarian lingkungan hidup melalui aksi nyata dan kolaboratif. Terangnya
Gerakan ini sejalan dengan arah kebijakan pembangunan Nasional sebagaimana tertuang dalam peraturan presiden no.12 tahun 2025 tentang RPJMN 2025 - 2029, Khususnya dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan
"Untuk itu kami dari Dinas Dlhk melanjutkan arahan dari Bupati Tangerang dengan surat perintah nomor B/800.1.11.1/8564/IV/DLHK/2026."
Menimbang bahwa dalam rangka mendukung Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik dan Indah) melalui Kegiatan Korvei/Aksi Bersih Sampah di wilayah Kabupaten Tangerang.
Bahwa untuk memastikan pelaksanaan kegiatan dimaksud berjalan tertib, terkoordinasi dan berkelanjutan, perlu dikeluarkan Surat Perintah. Ujarnya
Dan Bupati Tangerang juga Memberi perintah, diantaranya
-Sekertaris Daerah Kabupaten Tangerang
-Kepala perangkat daerah se-kabupaten tangerang
-Camat se-Kabupaten Tangerang
-Kepala Desa /Lurah se-Kabupaten Tangerang
Untuk melaksanakan kegiatan korvei / Aksi bersih sampah setiap hari kamis oleh Organisasi Perangkat Daerah dan setiap hari jumat di tingkat Kecamatan, seluruh kepala Perangkat Daerah melaksanakan monitoring Korvei/Aksi bersih di 29 Kecamatan. Sehingga semua jenis Sampah diangkut ke TPA jatiwaringin, tutupnya
( Mizan )


0Komentar