GUA9GpMiGSM7TSr0Gfd9TpW9TA==
Breaking
News

Gedung Posyantek Sepatan Terbengkalai Bertahun-tahun, Aktivis Muda Soroti Pemborosan Anggaran

Ukuran huruf
Print 0

Tangerang - Pelitagemilang.id 

Gedung Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna (Posyantek) di Kecamatan Sepatan menjadi sorotan publik setelah diketahui sudah bertahun-tahun tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Bangunan yang dibangun menggunakan anggaran Pemerintah Kabupaten Tangerang itu kini tampak terbengkalai tanpa aktivitas. Sabtu,14 Maret 2026

Gedung yang berada di Jalan Lingkar Pasar Sepatan, tepat di samping bekas Gedung UPT Pendidikan tersebut terlihat sunyi, tidak berpenghuni, dan tidak lagi menjalankan perannya sebagai pusat inovasi teknologi bagi masyarakat.

Kondisi ini menuai kritik dari berbagai kalangan karena dinilai tidak memberikan manfaat bagi warga meski dibangun dengan dana publik.

Salah satu yang menyoroti persoalan ini adalah **Riki Ade Suryana**, pemuda Sepatan sekaligus aktivis muda Tangerang. Saat meninjau langsung lokasi gedung, ia mengaku prihatin melihat kondisi fasilitas pemerintah yang dibiarkan tanpa pengelolaan.

Menurutnya, pembiaran aset negara seperti ini menunjukkan lemahnya manajemen pengelolaan fasilitas publik.

“Sangat disayangkan, gedung yang dibangun dari uang rakyat justru disia-siakan. Jangankan aktivitas inovasi, pengurusnya pun tidak terlihat. Sudah bertahun-tahun gedung ini sunyi seperti ‘rumah hantu’. Tidak ada kegiatan pelayanan ataupun inovasi teknologi di sana,” ujar Riki.

Ia juga menyoroti dampak dari tidak berfungsinya gedung tersebut. Karena minim pengawasan dan dianggap kurang strategis, area di sekitar bangunan kini dimanfaatkan oleh sejumlah pedagang pasar yang diduga tidak berizin.

“Ini jelas pembiaran yang merusak fungsi awal bangunan sekaligus mengganggu penataan lingkungan,” tambahnya.

Riki menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah seharusnya dilakukan secara efektif dan bertanggung jawab. Ia merujuk pada **Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara**, yang menekankan bahwa pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, dan transparan.

Selain itu, ia juga menyinggung **Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah**, yang menyebutkan bahwa aset yang tidak digunakan harus dioptimalkan atau dialihkan agar tidak merugikan keuangan daerah.

Melihat kondisi tersebut, Riki mengajukan sejumlah pertanyaan kepada pihak terkait seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Beberapa pertanyaan yang ia ajukan antara lain:

*Sejauh mana pengawasan dan audit terhadap fungsi Gedung Posyantek di tingkat kecamatan?

* Mengapa aset yang dibangun dengan biaya besar dibiarkan tanpa pengurus selama bertahun-tahun?

* Apakah ada transparansi terkait program inovasi teknologi yang seharusnya berjalan di gedung tersebut?

Daripada terus terbengkalai, Riki mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan penggunaan gedung tersebut oleh lembaga atau organisasi sosial yang aktif melayani masyarakat.

Salah satu contohnya adalah para **pendamping Program Keluarga Harapan (PKH)** di wilayah Sepatan.

Menurutnya, para relawan sosial tersebut selama ini aktif melakukan kegiatan pendampingan masyarakat, pertemuan rutin, serta berbagai kegiatan sosial, namun belum memiliki kantor tetap.

“Ironis sekali. Yang aktif melayani masyarakat justru tidak punya tempat, sementara gedung yang ada malah dibiarkan mati fungsi,” ujarnya.

Riki menegaskan bahwa kritik yang ia sampaikan merupakan bagian dari kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah.

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Tangerang segera melakukan evaluasi dan audit terhadap aset daerah yang tidak dimanfaatkan secara optimal, khususnya di wilayah Kecamatan Sepatan.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar anggaran yang berasal dari pajak masyarakat benar-benar digunakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi warga.

( Mizan / Red )

Gedung Posyantek Sepatan Terbengkalai Bertahun-tahun, Aktivis Muda Soroti Pemborosan Anggaran
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin