Kota Tangerang - Pelita gemilang,id
Musyawarah Perecanaan Pembangunan (Musrembang) Kelurahan Batusari yang dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Rabu (28/01/2026).
Acara Musrembang yang dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan Batuceper, Kasi Trantib Kecamatan Batuceper, Bhabinkamtibmas Polsek Batuceper, Babinsa Koramil Batuceper, Lurah Batusari, Kasi Ekbang, Kasi Tapem, Kelurahan Batusari, PSM, LPM, Karang Taruna, Kader-Kader Posyadu, Para Tokoh Masyarakat, serta Rw dan Rt wilayah Kelurahan Batusari.
Lurah Batusari, Jariri, SH., M.A.P mengatakan beberapa titik lokasi yang terdampak banjir akan diprioritaskan dalam usulan musrembang di tahun 2026, untuk di wilayah rw 03 akan dibuatkan sarana Posyandu Kelurahan Batusari, Untuk Rw 05 sudah menadapatkan bantuan lingkungan dari Dinas Provinsi.
"Alhamdulillah, usulan-usulan musrembang sudah beberapa yang direalisasikan seperti drainase untuk mengurangi titik banjir, dan usulan musrembang di tahun 2026 akan diajukan yang diperioritaskan kebutuhan warga," kata Jariri.
Lurah berharap di setiap wilayah Rw mempunyai sarana Posyandu agar lebih sigap membantu masyarakat, dan rumah warga yang berdekatan dengan embung akan dibuatkan turap dan dibuatkan pembuangan airnya akan tinggi disaat hujan terus menerus karena berbahaya untuk warga.
"Untuk titik wilayah yang kemarin terdampak banjir karena intensitas hujan yang tinggi sudah terbantu oleh OPD Sosial, usulan bedah rumah di beberapa titik juga akan di tinjau dan mana yang akan diperioritaskan." Tutup Jariri.
Disela waktu tanya jawab dari ibu PKK mengajukan untuk dibuatkan kegiatan-kegiatan sosial seperti, pelatihan Tata boga, pelatihan keterampilan, pelatihan jahit, pemberdayaan perempuan, dan ibu PKK juga mengusulkan beberapa ATK (alat tulis kantor).
Tuhpatul Ahwazi, SE,Ak, MAP, M.Ak sebagai Sekretaris Kecamatan Batuceper menyampaikan Informasi pembangunan bersifat transparan dan dapat diakses publik, karena kegiatan acara musrembang ini sebagai rutinitas yang dilaksanakan setiap tahun.
"Acara musrembang ini bukan hanya pembahasan fisik tapi juga ada sosial juga, jadi untuk Pengajuan perbaikan jalan lingkungan atau drainase dibawah 50 meter tidak perlu menunggu musrembang, bisa diajukan langsung oleh ketua masyarakat dengan foto dan tanda tangan. Pengajuan langsung melalui ke Kasi Ekbang ditargetkan selesai dalam minggu yang sama, jika belum selesai, dilakukan tindak lanjut.Kompilasi jalan rusak lebih dari 3-5 tahun dapat diusulkan kembali, untuk panjang diatas 50 meter diperlukan negosiasi tambahan." ucap Tuhpatul.
( red / yon )


0Komentar