Tangerang - Pelitagemilang.id -
Informasi yang didapat Siasat Kota Pada tahun anggaran 2025 Dinas Pendidikan Provinsi Banten, sudah menganggarkan pembangunan yaitu unit sekolah baru SMKN 12 yang berada di Ciledug Kota Tangerang senilai Rp. 8.844.467.342, dan bersumber dari Dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ).
"Dimana sebagai pelaksana atau pemenang Lelang tersebut, dari CV. Putra Indah Kredibel yang beralamat diKampung, Kronjo Rt. 002/002 Desa Kronjo Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten dengan masa pelaksanaan 85 hari kalender."
Bila diperhatikan, laman LPSE Provinsi Banten antara pagu anggaran dengan pemenang sama nilainya yaitu Rp. 8.890.000.000, boleh dikatakan 100 persen sangat pantastis, Diduga sepertinya ada pengelabuan tulisan antara yang tertera di laman LPSE dengan yang dipapan proyek.
Memang pengamatan yang terhimpun dari Siasat Kota, dilokasi proyek pekerjaan pembangunan unit sekolah baru SMKN 12 Ciledug Kota Tangerang, pisiknya berkisar 85 persen seperti terlihat pada gambar, selanjutnya Jumat (19/12) Siasat Kota coba bertanya kebeberapa pekerja dan mandor, "salah seorang pekerja yang tidak ingin dipublikasikan namanya mengatakan, bahwa proyek pekerjaan pembangunan sekolahan ini dimulai pertengahan Oktober, dengan terlebih dahulu pembersihan lokasi bekas bongkaran puing - puing rumah warga,"
Kemudian, penggalian untuk pembuatan pondasi serta pemasangan pagar, sebenarnya bang lanjut sipekerja pada Siasat Kota bahwa pengawas dari Dinas Pendidikan maupun pengawas dari pelaksana proyek jarang ada dilokasi ini, dan tidak mungkinlah dengan masa waktu 85 hari kerja, bisa menyelesaikan pekerjaan konstruksi proyek pembangunan sekolahan SMKN 12 Ciledug ini sesuai Kontrak yang berakhir tanggal 28 Desember, ucapnya.
Melihat tidak selesai sesuai Kontrak pembangunan pekerjaan proyek SMKN 12 Ciledug Kota Tangerang, ini dengan tegas Ketua LSM KCBI Joel mengatakan ngapain aja Dinas Pendidikan Provinsi Banten, hal ini layak untuk dilaporkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Drs. Jamaludin ke Kajati Banten untuk mempertanggung jawabkan kinerjanya.
Ia menambahkan, diminta Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) perwakilan Provinsi Banten segera mengaudit sekolahan SMKN 12 tersebut, tutupnya. sedangkan dari Siasat Kota sudah coba konfirmasi tentang masa Kontrak sudah berakhir namun masih dikerjakan hingga Januari 2026, proyek pekerjaan pembangunan SMKN 12 Ciledug Kota Tangerang, ini baik melalui sambungan via whatshap maupun telepon langsung,
Namun belum ada respon maupun tanggapan dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Drs. Jamaludin, yang juga mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang hingga berita ini terbit.
Sumbet Siasat Kota / Malino / Red


0Komentar