GUA9GpMiGSM7TSr0Gfd9TpW9TA==
Breaking
News

Viral Mapolsek Pakuhaji bikin geger penangkapan pengedar obat terlarang tipe G Tanpa ampun.

Ukuran huruf
Print 0


Pelitagemilang.id. tim 

jurnalis mengikuti perkembangan informasi tokoh agama tokoh pemuda dan masyakarat setempat, melakukan laporan informasi (LI) terhadap APH ( aparat penegak hukum ) mapolsek Pakuhaji. Dengan adanya kegiatan pengedar obat terlarang tipe G. Yang sangat meresahkan masyarakat terutama bagi kalangan remaja dan umum lainnya.

AKP Rohmatulloh SH. Menyambut baik kedatangan masyarakat.setelah berbincang hangat. AKP Rohmatulloh SH menerima laporan 4 titik lokasi yg berbeda. Dan berdasarkan hasil analisis lokasi tersebut telah di tetapkan betul 4 titik 

1- lokasi di desa Buaran bambu kp suka Mulya.

2- lokasi kp cituis desa suka wali.

3- kp Boni sari desa Boni sari 

4- jl desa keramat kali peting desa keramat.

Kapolsek Pakuhaji segera menindaklanjuti ke Kanit Reskrim IPDA ARQI AFIANDI SH dan tim sergap. Dalam pelaksanaan penyergapan 4 titik lokasi yg berada tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Pakuhaji AKP Rohmatulloh SH dan IPDA ARQI AFIANDI SH beserta tim jajarannya.

Dalam pelaksanaan penyergapan. tim jajaran Kapolsek Pakuhaji yg di pimpin langsung oleh pimpinan tertinggi Kapolsek Pakuhaji AKP Rohmatulloh SH dan Kanit Reskrim IPDA ARQI AFIANDI SH, membuahkan hasil yg luar biasa. 3 pelaku dan ratusan barang bukti obat obatan tipe G telah di amankan di mapolsek Pakuhaji.untuk di tindak lanjuti proses hukum terhadap pelaku.

Peraturan perundangan undangan pemerintah Indonesia terkait peredaran obat obatan tipe G di atur pasal 435 Jo pasal 436 (2) UUD no 17 tahun 2023 tentang tentang kesehatan dan pasal 114 (2) UUD no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Menyebutkan.bahwa setiap orang Tanpa hak atau melawan hukum.memiliki penyimpanan atau menguasai dan atau menyediakan dapat di jerat dengan pidana.

Menanggapi hal tersebut Kapolsek Pakuhaji AKP Rohmatulloh SH menghimbau keras kepada masyarakat wilayah teritorial Mapolsek Pakuhaji untuk tidak terlibat dalam Masalah obat obatan terlarang baik tipe G ataupun narkotika.saya tidak segan segan untuk menindak bila ada laporan kegiatan tentang obat obatan terlarang ataupun narkotika. Khususnya di wilayah Pakuhaji. Ujarnya 18/10/2025

Berdasarkan perintah langsung dari Kapolres metro Tangerang kota Kombespol Dr.Raden Muhammad Jauhari SH.S.I.K.M.SI. untuk menindak tegas terhadap pelaku usaha obat obatan terlarang. Karena obat obatan terlarang tersebut dapat membuat generasi bangsa Indonesia hancur.ucapnya.

Lanjut ucapan tegas pula dari Kanit Reskrim IPDA ARQI AFIANDI SH.menyampaikan apresiasi terhadap masyarakat yg telah membantu memberikan informasi dalam pemberantasan obat obatan terlarang.dan menghimbau kepada masyarakat wilayah teritorial mapolsek Pakuhaji untuk tidak segan segan melaporkan bila mana ada nya pelaku pengedar obat obatan terlarang di wilayah nya masing-masing.ucap Kanit.

Dalam hal ini pula tokoh agama kiai Hasan Basri selaku ketua MUI kec Pakuhaji dan tokoh pemuda Samsul (35 thn) mengapresiasi dan mendukung kepolisian mapolsek Pakuhaji dalam menindak tegas peredaran obat obatan terlarang di wilayah teritorial Mapolsek Pakuhaji.ucanya.

Kami selaku tim Media kontrol sosial Pelitagemilang.co.id akan terus mengawal penuh dalam pemberantasan obat obatan terlarang.yg berada di garis wilayah Kapolres metro Tangerang kota.

Reporter Kaperwil Banten 

Abdul Aziz

Viral Mapolsek Pakuhaji bikin geger penangkapan pengedar obat terlarang tipe G Tanpa ampun.
Periksa Juga
Next Post
Tautan berhasil disalin