Pakuhaji - pelitagemilang.id
Istimewa bagi Jajaran Polsek Pakuhaji Polres Metro Tangerang Kota Lima Personil Unit Reskrim Polsek Pakuhaji Ipda ARQI Afriandi, SH Kanit Reskrim dan Anggotanya Bripka Jejen, Bripka Saeroji, Bripka Indra Tanu dan Brigadir Bayu Andri Mendapatkan Penghargaan Dari *Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari SH, S.I.K, MSi*
Penghargaan diberikan atas Dedikasinya dalam melaksanakan Tugas berhasil mengungkap Kasus Pembunuhan yang dilakukan oleh Pelaku Berinisial A dan Mengungkap Praktek Ilegal Penjualan Obat Keras Daftar G Oleh Pelaku Berinisial N Alias U Bin MN yang selama ini menjamur di Wilayah Pakuhaji.
Pengungkapan Kali ini menjadi Spesial dan TERBESAR yg Pernah didapat oleh Jajaran Unit Reskrim Polsek Pakuhaji,
Diawali dengan Penangkapan Penjual Obat Keras Daftar G di Kp. Baru Desa Buaran Bambu - Pakuhaji, kemudian dilakukan serangkaian Penyelidikan Sehingga terbongkar dan dilakukan Penggeledahan disalah satu Rumah Mewah di salah satu Cluster Paradise Park 2, Pagi ini, Selasa 21 Oktober 2025 hari
Ditemukan 12 [ Dua Belas ] Dus yang isinya berbagai macam Obat Keras Daftar G, yaitu 279.000 Tablet Obat Hexymer dan 172.000 Tablet Obat Tramadol Terang *Kapolsek Pakuhaji Akp Rokhmatulloh. SH*
Menurut Keterangan Pelaku Obat - Obatan ini Rencananya akan di jual dan didistribusikan ke Toko Maupun Ruko ilegal yang tersebar di wilayah Pakuhaji, Mauk, Teluk Naga dan Sepatan.
Alhamdulillah... Pelakunya Kami amankan dan Proses lanjut Hingga Persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, kemudian Barang Bukti Berhasil Kami Sita. Terang Kapolsek Pakuhaji.
Pelaku Penjual Obat Keras Daftar G di jerat dengan Pasal 435 Subs Pasal 436 [2] Undang Undang No. 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. Kemudian Penghargaan lainnya yaitu berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan dan Penganiayaan yg mengakibatkan meninggal Dunia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 atau Pasal 351 [3] KUHPidana
Di tempat terpisah Kanit Reskrim Polsek Pakuhaji Ipda Arqi Arfiandi. SH mengatakan Penghargaan ini menjadi Motivasi dan semangat berlipat untuk mengungkap Kasus Kasus Tindak Pidana yg terjadi di Wilayah Hukum Polsek Pakuhaji - Polres Metro Tangerang Kota.
Kami tim media jejak digital Pelitagemilang.id akan kawal terus pemberantasan obat terlarang.dan sangat apresiasi terhadap kepolisian mapolsek Pakuhaji.selamat atas penghargaan nya.dan menjadi motivasi penuh kedepannya dalam menindak tegas terhadap pelaku tindak pidana.ucap Azis
Jurnalis : Abdul Azis dan Team
