Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen) secara resmi telah mengganti Ujian Nasional (UN) menjadi format yang berbeda, menjadi Tes Kompetensi Akademik (TKA).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin menuturkan, TKA bertujuan untuk mengukur kemampuan akademik siswa secara lebih objektif dan komprehensif dan diukur melalui beberapa mata pelajaran tertentu.
"TKA untuk jenjang SD dan SMP akan diikuti oleh murid kelas 6 SD dan kelas 9 SMP. TKA menekankan pada konsep, penalaran dan penerapannya. Saat ini, kami masih menunggu jadwal resmi dari Kemendikdasmen yang perkiraannya TKA untuk jenjang SD dan SMP akan digelar pada Maret hingga April 2026," ungkapnya, Jumat (10/10/25).
Ia melanjutkan, dengan segera digelarnya TKA, para pelajar di Kota Tangerang perlu mempersiapkan diri sebaik mungkin. Sehingga, mendapatkan nilai yang memuaskan.

