Sepatan - pelitagemilang.id
Melihat pembagian dan pembelian Bazar Sembako murah di kecamatan sepatan tidak tepat sasaran. Terbukti sembako tersebut diambil tanpa menggunkan kupon yang di bagikan dari kelurahan dan desa. Lebih miris nya lagi petugas dari kecamatan Sepatan hanya tanda tangan dan isi nama tanpa kupon bisa leluasa mendapatkan nya.
Seharus nya ada kupon dan bayar Rp 35.000 sama seperti masyarakat.
Namun kenyataan di lapangan berbanding terbalik, justru petugas kecamatan bisa bawa pulang sembako diduga tanpa bayar, dan justru bukan hak nya bisa diambil
Berbeda Dalam sambutan Bupati Maesyal Rasyid menyampaikan bahwa program ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang menantang. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menjalankan program serupa secara berkala, baik setiap bulan maupun setiap tiga bulan sekali nantinya.
"Mudah-mudahan di tahun 2026 program ini bisa terus bertambah dan berlangsung secara rutin. Pemerintah daerah sengaja merencanakan ini untuk meringankan beban masyarakat, ujar Bupati.
petugas kecamatan seharusnya tidak mendapatkan sembako murah karena program sembako murah adalah bantuan untuk masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk ASN atau pegawai. Petugas kecamatan berperan sebagai fasilitator dan pengawas jalannya program, bukan penerima manfaat secara langsung.
Program sembako murah bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang kurang mampu atau kesulitan finansial, bukan untuk pegawai pemerintah.
Diharapkan Bupati dapat memberikan sanksi dan teguran kepada petugas kecamatan sepatan, untuk lebih teliti lagi dalam menjalankan tugas nya.
Ini yang dikatakan bukan hak nya tapi di paksakan untuk menjadi milik nya.
Catur salah satu aktivis Pantura' mengatakan sangat di sayangkan camat sepatan di minta segera evaluasi dan menegur bawahan nya dengan tegas di kantor pungkas nya 11/9/2025
Lanjutnya saya akan tanyakan hal ini kepada camat kenapa hal ini bisa terjadi tutupnya
( Eko/ team )
0Komentar